5 Mei 2026

News

Indonesia Tetapkan Aturan Harga Pertambangan Baru, Pertimbangkan Pajak Ekspor untuk Meningkatkan Pendapatan dan Pengawasan

Indonesia Tetapkan Aturan Harga Pertambangan Baru, Pertimbangkan Pajak Ekspor untuk Meningkatkan Pendapatan dan Pengawasan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BBM) Indonesia telah memperkenalkan harga patokan baru untuk komoditas pertambangan utama seperti nikel, bauksit, besi, emas, dan tembaga. Regulasi yang ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia ini mulai berlaku pada 15 April 2026, dan bertujuan untuk memastikan pemerintah memperoleh pendapatan yang lebih akurat dan lebih tinggi dari sektor pertambangan.

Pada saat yang sama, pemerintah masih meninjau rencana untuk menerapkan pajak ekspor pada batubara dan nikel. Menurut Tri Winarno, beberapa opsi sedang dipelajari, termasuk kemungkinan pajak pada produk nikel olahan seperti Nikel Pig Iron (NPI). Namun, tarif pajak dan metode perhitungan yang tepat belum difinalisasi.

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa bea ekspor batubara juga dimaksudkan untuk mengurangi kecurangan, seperti pelaporan harga yang lebih rendah atau pengiriman ilegal. Dengan kebijakan ini, ekspor batubara dapat diperiksa sebelum meninggalkan negara, sehingga meningkatkan pengawasan. Hal ini juga memungkinkan Kementerian Keuangan untuk memainkan peran yang lebih besar dalam memantau ekspor dan mengamankan pendapatan negara. Pemerintah masih memperkirakan berapa banyak pendapatan tambahan yang dapat dihasilkan oleh kebijakan ini.

CNBC Indonesia. (2026, 15 April). RI jadi terapkan bea keluar batu bara & nikel? Ini kata ESDM.

Artikel Terkait

5 Mei 2026

News

Harga Batu Bara Naik di Atas $127/Ton untuk Kontrak Mei 2026 karena Kenaikan Harga Minyak dan Pasokan yang Ketat Mendukung Pasar

BACA SELENGKAPNYA

5 Mei 2026

News

Peringatan Energi April 2026: Harga Meroket Ditengah Keketatan Supply

BACA SELENGKAPNYA